kalimat indra

Jumat, 20 Juni 2014

Pendidikan Agama Islam


PROFIL JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah salah satu jurusan di Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang. Latar belakang dibukanya Jurusan tersebut adalah adanya kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak terhadap mutu pendidikan agama Islam, perbaikan kondisi masyarakat dari gejala degradasi moral, dan tersedianya para pendidik Muslim yang profesional. Dengan mendasarkan pada latar belakang tersebut, Jurusan Pendidikan Agama Islam menghendaki para lulusannya berkompeten dalam penguasaan landasan dan wawasan pendidikan, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam, dan pengembangan kepribadian dan keprofesionalan.
Secara lebih rinci, kompetensi lulusan Jurusan Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dapat dikelompokkan dalam beberapa rumpun, yaitu:
Pertama, penguasaan landasan pendidikan dan wawasan kebijakan pendidikan agama Islam di Indonesia sebagai titik tolak dalam mengembangkan kependidikan Islam. 
Kedua, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam menyangkut penguasaan substansi ilmu-ilmu keislaman,  isi dan bahan ajar pendidikan agama Islam, dan penguasaan cara pengembangan bahan ajar pendidikan agama Islam.
Ketiga, penguasaan pembelajaraan pendidikan agama Islam yang mendidik menyangkut kemampuan mengidentifikasi karakteristik peserta didik, penyusunan rancangan pembelajaran, penetapan strategi pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan penelitian, dan kemampuan mengelola laboratorium.
Keempat, penguasaan keterampilan membimbing dan menggerakkan kegiatan keagamaan Islam pada jalur pendidikan formal dan non-formal.
Kelima, penguasaan pengelolaan satuan pendidikan keagamaan Islam menyangkut kemampuan merencanakan program pendidikan keagamaan Islam, mengorganisir komponen satuan pendidikan keagamaan Islam, melaksanakan program pendidikan keagamaan Islam, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program pendidikan keagamaan Islam, serta mengembangkan inovasi-inovasi program dan bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam.
Keenam, pengembangan kepribadian dan keprofesionalan yang menyangkut kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, baik bekerja secara mandiri maupun kemitraan, penguasaan sumber-sumber baru untuk pengembangan keahliannya, dan memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional.
Dalam rangka mewujudkan semua harapan tersebut dan agar Jurusan Pendidikan Agama Islam dapat memberikan arah dan sekaligus motivasi dan kekuatan gerak bagi seluruh civitas akademikanya, maka dicanangkan visi, misi dan tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut.

1.    Visi Jurusan Pendidikan Agama Islam
Menjadi Jurusa/Program Studi Terkemuka yang menghasilkan Sarjana PAI Berkarakter Ulil Albab

2.    Misi Jurusan Pendidikan Agama Islam
  • Menyelenggarakan pendidikan unggul yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik agama Islam di sekolah/madrasah dan jenis pendidikan keagamaan Islam, serta menjadi pengelola satuan pendidikan keagamaan Islam.
  • Mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kependidikan Islam. 
  • Mengembangkan paradigma baru manajemen pendidikan dan menciptakan iklim akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai pendidik agama Islam.
  • Mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan dan mengembangkan teori-teori pendidikan Islam baik pada jalur pendidikan formal, nonformal maupun informal.
  • Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih bersifat proaktif dan antisi¬patif dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  • Mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders lainnya.
3.    Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan pada Jurusan PAI
  • Menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam serta pembimbing dan penggerak kegiatan keagamaan Islam di sekolah/madrasah.
  • Menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam pada jenis pendidikan keagamaan Islam.
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan tambahan dalam membentuk, mengelola dan mengorganisir, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan inovasi-inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.

1 komentar: