PROFIL JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah salah satu jurusan di
Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang. Latar belakang dibukanya Jurusan
tersebut adalah adanya kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak
terhadap mutu pendidikan agama Islam, perbaikan kondisi masyarakat dari
gejala degradasi moral, dan tersedianya para pendidik Muslim yang
profesional. Dengan mendasarkan pada latar belakang tersebut, Jurusan
Pendidikan Agama Islam menghendaki para lulusannya berkompeten dalam
penguasaan landasan dan wawasan pendidikan, penguasaan substansi kajian
pendidikan agama Islam, dan pengembangan kepribadian dan
keprofesionalan.
Secara lebih rinci, kompetensi lulusan Jurusan Pendidikan Agama Islam
pada Fakultas Tarbiyah dapat dikelompokkan dalam beberapa rumpun,
yaitu:
Pertama, penguasaan landasan pendidikan dan wawasan kebijakan
pendidikan agama Islam di Indonesia sebagai titik tolak dalam
mengembangkan kependidikan Islam.
Kedua, penguasaan substansi kajian pendidikan agama Islam menyangkut
penguasaan substansi ilmu-ilmu keislaman, isi dan bahan ajar pendidikan
agama Islam, dan penguasaan cara pengembangan bahan ajar pendidikan
agama Islam.
Ketiga, penguasaan pembelajaraan pendidikan agama Islam yang mendidik
menyangkut kemampuan mengidentifikasi karakteristik peserta didik,
penyusunan rancangan pembelajaran, penetapan strategi pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan evaluasi,
perencanaan dan pelaksanaan penelitian, dan kemampuan mengelola
laboratorium.
Keempat, penguasaan keterampilan membimbing dan menggerakkan kegiatan
keagamaan Islam pada jalur pendidikan formal dan non-formal.
Kelima, penguasaan pengelolaan satuan pendidikan keagamaan Islam
menyangkut kemampuan merencanakan program pendidikan keagamaan Islam,
mengorganisir komponen satuan pendidikan keagamaan Islam, melaksanakan
program pendidikan keagamaan Islam, melakukan supervisi, monitoring dan
evaluasi program pendidikan keagamaan Islam, serta mengembangkan
inovasi-inovasi program dan bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan
Islam.
Keenam, pengembangan kepribadian dan keprofesionalan yang menyangkut
kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, baik bekerja secara
mandiri maupun kemitraan, penguasaan sumber-sumber baru untuk
pengembangan keahliannya, dan memiliki komitmen terhadap profesi dan
tugas profesional.
Dalam rangka mewujudkan semua harapan tersebut dan agar Jurusan
Pendidikan Agama Islam dapat memberikan arah dan sekaligus motivasi dan
kekuatan gerak bagi seluruh civitas akademikanya, maka dicanangkan visi,
misi dan tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut.
Menjadi Jurusa/Program Studi Terkemuka yang menghasilkan Sarjana PAI Berkarakter Ulil Albab
2. Misi Jurusan Pendidikan Agama Islam
- Menyelenggarakan pendidikan unggul yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi pendidik agama Islam di sekolah/madrasah dan jenis pendidikan keagamaan Islam, serta menjadi pengelola satuan pendidikan keagamaan Islam.
- Mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kependidikan Islam.
- Mengembangkan paradigma baru manajemen pendidikan dan menciptakan iklim akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai pendidik agama Islam.
- Mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan dan mengembangkan teori-teori pendidikan Islam baik pada jalur pendidikan formal, nonformal maupun informal.
- Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang lebih bersifat proaktif dan antisi¬patif dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan pendidikan Islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
- Mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, masyarakat pengguna lulusan, dan stakeholders lainnya.
- Menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam serta pembimbing dan penggerak kegiatan keagamaan Islam di sekolah/madrasah.
- Menghasilkan pendidik agama Islam yang memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi pendidik agama Islam pada jenis pendidikan keagamaan Islam.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan tambahan dalam membentuk, mengelola dan mengorganisir, merencanakan dan melaksanakan program pendidikan, melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program, dan mengembangkan inovasi-inovasi program satuan pendidikan keagamaan Islam.